Kriminal • 3 Menit Baca • 13 September 2026 pukul 18.49 WIB

Operasi Gabungan Ringkus Sindikat Penimbunan & Pengoplosan BBM Subsidi Lintas Sumatera Senilai Rp 18,5 Miliar

Maya Savitri, CFA
Maya Savitri, CFA Terverifikasi Redaksi

Head of Capital Markets & Equity Research

Bagikan Berita:
Operasi Gabungan Ringkus Sindikat Penimbunan & Pengoplosan BBM Subsidi Lintas Sumatera Senilai Rp 18,5 Miliar
Dokumentasi Data / Visual Jurnalisme WartaSumatera Foto: Dokumentasi Riset & Arsip Nasional
⚡

Quick Takeaways & Poin Kunci

Pahami intisari keputusan dalam 30 detik sebelum ulasan teknis

30 Detik Paham
  • ✓ Ditreskrimsus Polda bersama BPH Migas membongkar sindikat penimbunan dan pengoplosan solar subsidi skala besar di jalur lintas timur Sumatera.
  • ✓ Modus operandi menggunakan armada truk modifikasi berkapasitas ganda dan manipulasi QR Code subsidi SPBU.
  • ✓ Aparat menyita 45 ton solar oplosan serta mengamankan 7 pelaku utama dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 18,5 miliar.

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama tim terpadu BPH Migas berhasil mengungkap jaringan kejahatan ekonomi terorganisir berupa penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di perbatasan jalur lintas Sumatera.

Dalam operasi penggerebekan fajar tersebut, petugas menyita sedikitnya 45 ton solar olahan siap edar, enam unit tangki modifikasi kapasitas 8.000 liter, serta ribuan lembar barcode MyPertamina yang dimanipulasi secara ilegal.

Modus Operandi & Rekayasa Jalur Distribusi

Berdasarkan keterangan resmi tim penyidik kriminal khusus, komplotan ini telah beroperasi selama lebih dari delapan bulan dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah per pekan. Solar subsidi yang dibeli secara berulang dari sejumlah SPBU di daerah penyangga dioplos menggunakan zat kimia pemutih dan sulfur cair untuk kemudian didistribusikan ke sektor industri swasta dan perkebunan sawit berskala besar.

Kerugian negara diperkirakan menembus Rp 18,5 miliar akibat penyelewengan kuota energi rakyat yang disubsidi negara melalui APBN.

📢 Bantu Sebarkan Informasi Ini

Suka ulasan jurnalisme data ini? Bagikan kepada rekan dan masyarakat

Satu klik untuk membagikan fakta terverifikasi dan analisis kebijakan publik langsung ke grup WhatsApp Anda.

Kirim ke WhatsApp
Maya Savitri, CFA

Ditulis oleh Maya Savitri, CFA

Spesialis valuasi perbankan dan infrastruktur bursa efek dengan sertifikasi CFA charterholder.

Pertanyaan redaksi atau sanggahan data: redaksi@wartasumatera.id

Analisis Terkait di Rubrik Kriminal

0% Selesai • Operasi Gabungan Ringkus Sindikat Penimbunan & Pengoplosan BBM Subsidi Lintas Sumatera Senilai Rp 18,5 Miliar
Notifikasi